nusakini.com-Jakarta -Kementerian Agama akan segera menggelar focus group discussion (FGD) terkait kebijakan umrah. Dalam FGD tersebut akan diundang para stakeholder yang berperan dalam penyelenggaraan umrah di Indonesia. 

Keterangan ini disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, usai bertemu dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta. “Kemenag dalam waktu dekat akan mengadakan FGD dengan melibatkan beberapa pemangku kepentingan untuk menyerap masukan terkait dengan kebijakan baru pemerintah Arab Saudi tentang proses visa umrah secara online,” papar Arfi, Jumat (14/06). 

Menurut Arfi, informasi tentang kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi ini disampaikan oleh Mantan Menteri Luar Negeri Alwi Shihab yang juga bertandang ke kantor Menag. “Tadi hadir dalam pertemuan dengan Menag, Pak Alwi Shihab. Beliau menyampaikan tentang perubahan kebijakan visa umrah,” tutur Arfi. 

Arfi menyampaikan bahwa rencana FGD tersebut merupakan respon Menag atas informasi yang disampaikan Alwi Shihab, yang juga pernah bertugas sebagai Utusan Khusus Presiden untuk negara-negara Timur Tengah. 

Menurut Arfi, ke depan pemerintah Arab Saudi akan menerapkan kebijakan visa elektronik (e-visa) bagi jemaah umrah. “Selama ini proses visa umrah itu melalui provider visa di Indonesia yang telah melakukan kontrak kerjasama dengan muasasah. Dan prosesnya melalui Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA),” jelas Arfi. 

“Kemudian prosesnya ini ke depan akan dihilangkan dan diubah dengan online. Fisik paspor tidak perlu dibawa ke KBSA lagi. Ini yang berubah,” imbuhnya. 

Beberapa pihak yang akan dilibatkan dalam FGD tersebut antara lain Penyelengara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, maupun pihak Kedutaan Besar Arab Saudi. 

“Kami merasa FGD ini perlu segera dilakukan untuk menyerap masukan-masukan terkait kebijakan baru tersebut, untuk kemudian diharapkan dapat memberikan rekomendas. Tujuannya tentu untuk memberikan pelayanan serta perlindungan jemaah umrah Indonesia,” papar Arfi.(p/ab)